Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp10,2 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif Rp10.270.051.886.464 yang dihasilkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Proses penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Burhanuddin menjelaskan bahwa jumlah uang tersebut berasal dari dua instrumen. Pertama, yaitu hasil penagihan denda administratif bidang kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp3.423.742.672.359. Kemudian, penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp6.846.309.214.105.
Sejumlah uang tersebut kemudian ditampilkan secara fisik, bertumpuk-tumpuk di hadapan publik dalam acara proses penyerahan tersebut.
Baca Juga: Bahlil Lapor ke Prabowo: Stok BBM hingga LPG Aman, Pasokan Energi Nasional Terkendali
Kegiatan ini merupakan bukti nyata kinerja Satgas PKH untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif, sekaligus bentuk transparansi kepada publik atas hasil kerja yang telah dicapai.
Burhanuddin menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.
"Tidak boleh ada lagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.
Jaksa Agung Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pengusaha yang memanfaatkan kekayaan Indonesia secara melawan hukum dan melarikan uangnya ke luar negeri.
Baca Juga: Prabowo Komitmen Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






