DPR Apresiasi Penangkapan Pengasuh Ponpes di Pati, Minta Kasus Dikawal hingga Tuntas

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI, Eva Monalisa, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Ashari, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati.
Ashari ditangkap tim Polda Jawa Tengah di Wonogiri.
“Kami mengapresiasi penangkapan tersangka. Namun, kasus ini tidak boleh berhenti di sini. Proses hukum harus dikawal hingga tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya, dan yang terpenting, keberpihakan hukum harus nyata kepada para korban,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).
Legislator daerah pemilihan Pati itu menegaskan, penangkapan tersangka hanyalah awal dari proses panjang penegakan hukum hingga putusan pengadilan nantinya.
Menurut Eva, aparat kepolisian perlu melakukan penyelidikan secara mendalam dan transparan guna membongkar seluruh praktik kejahatan yang diduga terjadi di lingkungan pesantren tersebut.
“Penyelidikan mendalam dan transparan sangat krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban,” katanya.
Eva juga meminta polisi mendalami sudah berapa lama dugaan kejahatan tersebut berlangsung, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang selama ini belum berani melapor.
Selain itu, ia meminta aparat mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengetahui atau membiarkan dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi dalam waktu lama.
Baca Juga: Menlu Sugiono Dorong Penguatan Kerja Sama ASEAN Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah
“Kepolisian harus mendalami apakah ada pihak lain yang mengetahui atau sengaja membiarkan kejahatan ini berlangsung. Jika ada, mereka harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan ada celah bagi siapa pun yang melindungi predator seksual,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, Eva menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, terutama dari intimidasi maupun tekanan psikologis setelah kasus ini mencuat ke publik.
Ia menilai para korban membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif dan berkelanjutan agar trauma yang dialami dapat dipulihkan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal dan jaminan pemulihan. Jangan sampai korban mengalami tekanan psikologis tambahan setelah berani bersuara,” ujarnya.
Menurut Eva, kasus ini juga harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan di lembaga pendidikan berbasis asrama, termasuk pondok pesantren.
Ia mendorong adanya mekanisme pelaporan yang aman, independen, dan mudah diakses guna mencegah penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum pengasuh maupun tenaga pendidik.
“Harus ada mekanisme pelaporan yang aman dan independen di setiap institusi pendidikan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum pengasuh maupun pengajar di masa depan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Ariawan: Pers Menyadarkan Publik tentang Peran MPR Menjaga Konstitusi dan Kebangsaan
- 10Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra









