Jalani Sidang dengan Infus di Tangan, Jaksa Punya Bukti Nadiem Makarim dalam Kondisi Sehat

AKURAT.CO Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dipastikan dalam kondisi sehat ketika menjalani sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Diketahui, dalam ruang sidang terlihat tangan Nadiem Makarim masih dipasang bekas infus hingga jalannya sidang ditunda ketika dia mengaku kondisi kesehatannya menurun.
"Saya ingin menjelaskan, pertama terdakwa Nadim Anwar Makarim kemarin kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan diinfus," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Roy menjelaskan, informasi tersebut diketahuinya setelah mengonfirmasi langsung kepada dokter yang merawat Nadiem Makarim di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
"Bahkan kita mempunyai dokumentasinya. Dia diinfus di bagian sebelah sini (lengan tangan bagian atas) tetapi kemarin dia diperban, seolah-olah dipasang infus sebelah sini (tangan)," bebernya.
Baca Juga: Mangkir dari Sidang, Nadiem Makarim dan Kuasa Hukumnya Bisa Dikategorikan Contempt of Court
Jaksa menyayangkan pihak Nadiem Makarim menggunakan cara-cara seperti itu dalam proses persidangan yang dapat menimbulkan opini tidak baik di masyarakat.
"Kami penuntut umum selalu menghargai masalah kesehatan terhadap terdakwa Nadim Anwar Makarim. Contohnya hari ini, ketika kami mengonfirmasikan ketidakhadiran Pak Nadim Anwar Makarim ke Rumah Sakit Abdi Waluyo," katanya.
Ia menyebut bahwa JPU datang langsung ke rumah sakit untuk bertemu dengan dokter yang merawat Nadiem Makarim.
Jaksa juga telah menerima surat rekam medis yang kesimpulannya menyatakan bahwa Nadiem Makarim dalam keadaan normal dan sehat.
Namun, Roy mengatakan bahwa ketika pihaknya mengonfirmasi, Nadiem mengeluh sakit pada bagian belakang. Meski demikian, dokter menyatakan bahwa terdakwa dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Jejak Digital Ibrahim Arief dan Nadiem Makarim Bisa Jadi Bukti Mens Rea dalam Proyek Pengadaan Chromebook
"Secara medis dia sehat tapi ketika dia mengatakan dia sakit, keluhan di belakangnya itu subjektif dia. Dan kami hargai itu, kami tidak paksa untuk dibawa ke persidangan," tambahnya.
JPU pun mengingatkan agar semua pihak bersama-sama melaksanakan prinsip-prinsip yang jujur dan norma-norma kepatutan dalam persidangan. Karena siapa pun dan di mana pun, proses penegakan hukum selalu menjaga etika hingga prinsip kesehatan.
"Tidak perlulah kita berbuat seolah-olah dalam keadaan infus sebelah sini atau sebelah apa," ujar Roy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 5Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun





