Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Pigai: Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Pigai menegaskan, tindakan kekerasan semacam itu tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia.
Menurutnya, negara harus hadir untuk menjamin keamanan dan melindungi setiap warga negara dari aksi premanisme.
“Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Indonesia adalah negara yang damai dan aman. Tidak boleh ada kekerasan, apalagi sampai menyiram air keras kepada rakyat,” ujar Pigai di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ia juga mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut sehingga pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya meminta kepolisian serius mengusut kasus ini sampai tuntas, agar keluarga korban mendapatkan rasa keadilan dan masyarakat percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” kata Pigai.
Pigai menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia dibangun dengan peran penting masyarakat sipil. Karena itu, kekerasan terhadap aktivis maupun kelompok masyarakat tidak boleh terjadi.
Baca Juga: Selat Hormuz Memanas! Iran Dikabarkan Minta Transaksi Minyak Pakai Yuan
“Bangsa ini besar karena adanya komunitas civil society. Mereka berperan sebagai pengontrol atau check and balancesdalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, saya mewakili pemerintah sangat prihatin atas peristiwa ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Insiden penyiraman air keras tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai mengikuti kegiatan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Akibat serangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu, korban dilaporkan mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









