Tuduh Penjual Es Kue Gabus Berbahan Sponge, Aparat Klarifikasi dan Minta Maaf

AKURAT.CO Sebuah video yang memperlihatkan seorang prajurit TNI berpangkat Serda bersama anggota Polri dari Polsek Johar Baru mengamankan penjual jajanan jadul, viral di media sosial. Pedagang es gabus tersebut sempat diduga menjual makanan berbahaya, karena isinya disebut menyerupai spons bedak.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/1/2026), saat aparat menerima laporan warga terkait dugaan peredaran jajanan yang mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur dan spons cuci.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, aparat mengakui telah bertindak terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Baca Juga: Resep Es Gabus Jadul: Bahan Lengkap, Cara Membuat, dan Tips Anti Gagal
"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ikhwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian tersebut, terutama kepada Sudrajat, pedagang es gabus yang terdampak langsung akibat penindakan itu. Dia menegaskan tidak ada niat dari aparat untuk merugikan ataupun mencoreng nama baik pedagang.
Menurutnya, langkah awal yang diambil di lapangan merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa khawatir terhadap kemungkinan beredarnya makanan berbahaya di lingkungan mereka.
Sebagai petugas yang menerima informasi tersebut, aparat langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya.
Baca Juga: Es Gabus Terbuat dari Apa? Ini Fakta Lengkap Bahan dan Sejarahnya
Selain itu, kehadiran TNI dan Polri saat itu dimaksudkan sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga rasa aman warga yang mulai resah. Meski demikian, Ikhwan mengakui ke depan diperlukan kehati-hatian agar penanganan serupa tetap mengedepankan prosedur dan kajian ilmiah.
"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus evaluasi bagi aparat penegak hukum, agar penanganan laporan masyarakat dilakukan secara lebih cermat dan proporsional, tanpa menimbulkan dampak merugikan bagi pihak lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







