AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Senin (26/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik KPK di Kantor Polda Jawa Barat.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat," ujarnya.
Adapun, saksi-saksi yang dipanggil berasal dari internal Bank BJB maupun pihak swasta. Mereka adalah:
Baca Juga: Tidak Hanya Ridwan Kamil, KPK Juga Periksa Mantan Pimpinan Divisi Keuangan Bank BJB
1. Sayed Fachrurazi, pegawai Humas Bank BJB.
2. Rizca Meylantika, pegawai Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
3. Bay Aprian, pegawai Divisi Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) Bank BJB.
4. Imam Zulkifli, pegawai Grup Marketing Communication (Marcom) Bank BJB.
5. Heru Pratama, pihak swasta.
6. Teni Gianissa, pegawai PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mendalami dugaan praktik korupsi dalam proses pengadaan iklan Bank BJB. Termasuk mekanisme perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran.
Hingga saat ini, KPK terus melakukan pendalaman guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB.
Baca Juga: Korupsi Iklan Jadi Gerbang Pembongkar Rente Lain di Bank BJB, Program CSR Ikut Disorot