Komisi III DPR: Kritik Pandji di Mens Rea Wajar, Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

AKURAT.CO Komisi III DPR merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan kritik yang disampaikan Pandji melalui materi komedi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak menyampaikan kritik, termasuk melalui medium seni dan komedi, selama dilakukan secara beretika.
“Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika,” ujar Abdullah kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Abdullah menilai, konten komedi seharusnya tidak serta-merta dibawa ke ranah hukum.
Ia menegaskan, perbedaan pandangan atau ketidaksukaan terhadap suatu karya sebaiknya disikapi dengan kritik balik, bukan pelaporan ke kepolisian.
Baca Juga: Gibran Minta Kasus Pandji Tak Dibesar-besarkan: Kritik di Panggung Komedi Itu Wajar
“Kalau ada pihak yang tidak sependapat atau tidak menyukai materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Abdullah mengingatkan para seniman, termasuk komika, untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, terutama yang ditujukan kepada pemerintah atau pejabat publik.
“Kritik itu penting dan dijamin konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pandji dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan berupa rekaman materi stand up comedy yang dibawakan Pandji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










