Akurat

Guru Didakwa karena Sebarkan Hoaks Kematian Zara Qairina Mahathir

Naufal Lanten | 23 Agustus 2025, 03:06 WIB
Guru Didakwa karena Sebarkan Hoaks Kematian Zara Qairina Mahathir

AKURAT.CO Publik Malaysia digemparkan dengan perkembangan terbaru kasus tragis yang menimpa Zara Qairina Mahathir (13), siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah. Setelah ditemukan tak sadarkan diri pada 16 Juli 2025 dan dinyatakan meninggal dunia akibat cedera otak parah, kasus ini kini melebar dengan dua sorotan besar: dakwaan terhadap seorang guru yang menyebarkan hoaks, serta keterlibatan lima remaja putri yang diduga menjadi pelaku bullying terhadap Zara.

Guru Bahasa Inggris Didakwa Sebar Hoaks di TikTok

Siti Hajar Aflah Sharuddin (39), seorang guru bahasa Inggris di Malaysia, resmi didakwa di pengadilan pada 22 Agustus 2025. Ia dituduh menyebarkan berita palsu terkait kematian Zara melalui akun TikTok miliknya, @SHA_Abrienda.

Dalam unggahannya, Siti Hajar menyebut bahwa Zara meninggal setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci—klaim yang kemudian terbukti tidak benar. Ia mengaku mendapatkan kabar itu dari seorang anggota polisi yang ditemuinya di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada dini hari 6 Agustus 2025.

Di hadapan Hakim Khairatul Animah Jelani, Siti Hajar dengan tenang menyatakan tidak bersalah. Meski demikian, ia tetap dijerat Pasal 505(b) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia. Pasal ini melarang pembuatan atau penyebaran rumor yang dapat menimbulkan keresahan publik. Jika terbukti bersalah, Siti Hajar terancam hukuman hingga dua tahun penjara, denda, atau keduanya.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, menegaskan bahwa tindakan sang guru adalah bentuk ketidakbertanggungjawaban. Menurutnya, menyebarkan klaim palsu demi konten TikTok tidak hanya merugikan keluarga korban, tetapi juga memperkeruh suasana di tengah kasus sensitif yang masih dalam penyelidikan.

Penyelidikan Fokus pada Bullying, Pengabaian, dan Pelecehan Seksual

Kasus meninggalnya Zara tidak berhenti pada dugaan kecelakaan biasa. Menteri Saifuddin mengungkapkan bahwa penyelidikan polisi menitikberatkan pada tiga aspek penting:

  • Intimidasi atau bullying

  • Pengabaian dari pihak sekolah

  • Dugaan pelecehan seksual

Kepolisian bahkan sudah memeriksa 195 saksi sebelum menyerahkan berkas penyelidikan ke Kamar Jaksa Agung (AGC). Dari hasil pemeriksaan, terbukti bahwa Zara mengalami intimidasi.

Saifuddin menambahkan, sekolah semestinya bisa lebih tanggap karena Zara pernah melaporkan keluhannya, tetapi tidak mendapat respon yang memadai. Hal ini memperkuat dugaan adanya kelalaian. Sementara terkait dugaan pelecehan seksual, meski belum ada vonis, isu ini tetap menjadi salah satu fokus utama penyelidikan.

“Sekolah harus menjadi tempat aman bagi anak-anak. Administrator sekolah tidak boleh menutup mata terhadap kasus bullying. Inilah mengapa kami menekankan transparansi dalam penyelidikan,” ujar Saifuddin, dikutip dari Malay Mail.

5 Gadis Remaja Didakwa sebagai Pembully Zara

Perkembangan mengejutkan muncul pada 18 Agustus 2025 ketika Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar, mengumumkan bahwa lima gadis remaja resmi didakwa terkait kasus bullying terhadap Zara.

Kelima siswi yang masih di bawah umur itu akan menjalani proses hukum di Pengadilan Remaja Kota Kinabalu. Mereka dijerat dengan Bagian 507C(1) KUHP Malaysia yang mengatur pelanggaran komunikasi mengancam, kasar, atau menghina.

Awalnya, kasus ini diklasifikasikan sebagai kematian mendadak akibat terjatuh. Namun, arah penyelidikan berubah setelah muncul rekaman audio berdurasi 44 detik. Dalam rekaman yang diverifikasi pengacara keluarga, terdengar suara Zara menangis sambil bercerita kepada ibunya, Noraidah Lamat (43), tentang seorang kakak kelas yang ia sebut “Kak M.” Zara mengatakan bahwa “Kak M” masih menyimpan dendam dan belum mau memaafkannya.

Bukti audio tersebut memperkuat dugaan bahwa Zara adalah korban bullying yang berujung fatal.

Kasus Zara Qairina Jadi Sorotan Nasional

Kematian Zara Qairina Mahathir telah menjadi isu besar di Malaysia. Banyak pihak mendesak pemerintah agar lebih tegas menangani kasus bullying, kelalaian sekolah, hingga pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Kamar Jaksa Agung kini memegang peran penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Menteri Saifuddin memastikan bahwa proses ini akan berlangsung transparan agar publik bisa melihat dengan jelas bagaimana kebenaran diungkap.

Kasus ini bukan hanya tentang satu anak yang kehilangan nyawanya, tetapi juga tentang sistem pendidikan yang harus menjamin keamanan siswa dari segala bentuk kekerasan.


Penutup

Kasus tragis Zara Qairina Mahathir membuka mata publik bahwa bullying di sekolah bisa berdampak fatal jika diabaikan. Dari guru yang tega menyebar hoaks demi konten, hingga siswi yang didakwa sebagai pelaku perundungan, semua perkembangan ini memperlihatkan betapa seriusnya masalah yang ada.

Apapun hasil akhir proses hukum, satu hal jelas: sekolah harus menjadi ruang aman, bukan arena intimidasi.

Kalau kamu ingin terus mengikuti perkembangan kasus Zara Qairina dan isu-isu pendidikan lainnya, pantau terus update terbarunya di sini.

Baca Juga: Siapa Zara Qairina Mahathir? Ini Sosok, Fakta Kematian Tragis, dan Penyebab Kasusnya Viral di Malaysia

Baca Juga: Otak di Balik Pembunuhan Kepala Cabang BRI Diduga Perempuan Mantan Kolega Korban

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.