Ketua KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Prosedur Hukum

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ), dilakukan sesuai prosedur hukum.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik sejumlah anggota Komisi III DPR, termasuk Rudianto Lallo dan Ahmad Sahroni, dalam rapat kerja KPK dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
“Yang pertama, kegiatan itu kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari situ kami dalami dengan penyelidikan, dan ditemukan adanya tindak pidana suap,” ujar Setyo usai rapat.
Menurutnya, OTT dilakukan karena KPK telah memiliki bukti kuat berupa serah terima uang serta rencana pemberian lainnya.
"Dalam penyelidikan terungkap pihak-pihak penerima. Ada serah terima uang, pemberian sebelumnya, bahkan rencana-rencana, semuanya kami ungkap,” jelasnya.
Setyo menegaskan, seluruh proses OTT dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami lakukan secara akuntabel, proporsional, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: PCO RI Resmi Berusia Satu Tahun, Sejumlah Menteri Berikan Apresiasi dan Selamat
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C Kolaka Timur.
Mereka adalah Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kementerian Kesehatan; Ageng Dermanto (AGD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek; serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
“Penyidikan perkara ini dimulai dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
OTT dilakukan pada 7–8 Agustus 2025 di tiga lokasi berbeda. Dari 12 orang yang diamankan, lima langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 9–27 Agustus 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









