Akurat

Presiden Prabowo Apresiasi Pengungkapan 2 Ton Sabu di Kepri, Bukti Pemerintah Serius Perangi Narkoba

Paskalis Rubedanto | 12 Juni 2025, 13:19 WIB
Presiden Prabowo Apresiasi Pengungkapan 2 Ton Sabu di Kepri, Bukti Pemerintah Serius Perangi Narkoba

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan 2 ton narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh tim gabungan di wilayah Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan Menko Polkam, Budi Gunawan, saat memimpin pemusnahan sabu di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, penyitaan sabu dalam jumlah besar itu menjadi tonggak penting dalam sejarah penegakan hukum peredaran narkoba di Tanah Air.

Baca Juga: Penggerebekan Kampung Bahari: 8 dari 9 Tersangka Positif Narkoba, Polisi Temukan Sabu, Airsoft Gun, dan Uang Rp57 Juta

"Saya menyampaikan pesan dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yang menitipkan ucapan terima kasih dan penghargaan atas keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu, kurang lebih dua ton, yang kita musnahkan pada hari ini. Ini merupakan sejarah terbesar dalam pengungkapan narkoba di negara kita," jelasnya.

Presiden Prabowo, kata Budi, juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas sinergi semua pihak dalam operasi tersebut.

"Bapak Presiden menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kerja keras tim gabungan, baik dari BNN, TNI Angkatan Laut, Bea Cukai maupun Polri, yang telah berhasil menggagalkan aktivitas penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau ini," ujarnya.

Baca Juga: Kena Lagi, Fariz RM Kedapatan Simpan Ganja dan Sabu

Menurut Budi, pemusnahan dua ton sabu ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam melanjutkan perang melawan narkoba.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga mengajak masyarakat ikut serta menjaga generasi penerus dari ancaman narkotika yang semakin masif.

"Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk terus melakukan perang melawan narkoba. Saya bersama pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir dan berkomitmen untuk menolak ancaman narkoba yang semakin masif ke generasi penerus kita," jelasnya.

Baca Juga: Direktur Bandar Sabu

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas komitmen nasional dalam pemberantasan narkotika.

Dia menyebut program Asta Cita dan prioritas pencegahan narkoba yang dirumuskan presiden menjadi pijakan moral penting bagi seluruh aparat penegak hukum.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal TNI Prabowo Subianto, yang telah merumuskan Asta Cita dan Program Prioritas Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba sebagai landasan moral dan spirit bagi seluruh penegak hukum di Indonesia," ujar Marthinus.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu Sindikat Afghanistan, Dua Tersangka Diamankan

Marthinus menambahkan, semangat kolektif dalam pemberantasan narkoba akan menjadi fondasi penting dalam menyelamatkan masa depan bangsa dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Sebagai informasi, pada 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Tarawa yang diduga mengangkut narkotika berlayar dari wilayah perairan Andaman menuju Kepulauan Riau.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim BNN dengan dukungan Ditjen Bea Cukai, yang mengerahkan dua kapal patroli, serta bantuan Lantamal IV dengan dua kapal perang, Polda Kepri dan Bais TNI, melancarkan operasi penindakan terhadap kapal tersebut.

Baca Juga: Wanita Ditangkap Usai Sembunyikan Sabu di Alat Vitalnya Saat Jenguk Suami di Lapas Salemba

Saat kapal memasuki perairan Indonesia, aparat berhasil mengamankannya dan menggiring ke Dermaga Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat 2.115.130 gram.

Narkotika tersebut dibungkus dalam kemasan teh khas yang biasa digunakan oleh sindikat narkoba jaringan Segitiga Emas (Golden Triangle).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.