KPK Diminta Bongkar Semua Pihak yang Terlibat dalam Kasus Suap Eks Bupati Langkat

AKURAT.CO Aksi unjuk rasa lanjutan kembali digelar oleh kelompok massa yang menamakan diri Anak Bangsa Anti Korupsi, Rabu (28/5/2025), di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Ini merupakan Demo Jilid II yang menyoroti kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret eks Bupati Langkat periode 2020–2022.
Dalam aksinya, massa mendesak KPK agar segera menetapkan salah satu saksi berinisial TS sebagai tersangka. Menurut mereka, TS sudah dua kali dipanggil sebagai saksi, dan keterlibatannya dalam kasus tersebut patut didalami lebih lanjut.
“Kami akan terus konsisten. Jangan beri ruang kompromi pada siapapun yang masih terkait dengan proses hukum di KPK,” tegas orator aksi, Sofyan Ritongga, dalam orasinya.
Ia juga mengingatkan agar KPK tetap menjadi lembaga yang tegas dan dipercaya publik.
“KPK adalah lembaga yang dibanggakan masyarakat. Biasanya, siapa pun yang sudah dilirik KPK, jarang ada yang lolos,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Senada dengan Sofyan, peserta aksi lainnya, Amer, menegaskan bahwa pihaknya percaya KPK akan mengambil langkah hukum tegas jika bukti dan unsur telah terpenuhi.
Baca Juga: Dukung Reforma Agraria, PPU Terbitkan 4 Sertifikat Hak Pakai di HPL Badan Bank Tanah
“Informasi yang kami terima, saksi berinisial TS sudah dua kali dipanggil. Itu menjadi indikasi kuat bahwa proses ini tidak akan berhenti,” ujarnya.
Amer menambahkan bahwa aksi-aksi lanjutan akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan moral agar kasus ini diusut secara tuntas.
Di tengah aksi, perwakilan massa diterima oleh pihak KPK untuk berdiskusi dan menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Diskusi ditutup dengan penyerahan surat resmi dari pengunjuk rasa kepada perwakilan lembaga antirasuah tersebut.
Koordinator lapangan, Dermawan, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah mengawal jalannya aksi dengan tertib dan damai, serta kepada media yang meliput aksi secara objektif.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polri yang selalu mendampingi masyarakat menyampaikan aspirasi, juga kepada rekan-rekan media yang terus mengawal gerakan ini,” ungkapnya.
Sebelum membubarkan diri, Dermawan menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai KPK menetapkan TS sebagai tersangka jika telah ditemukan cukup bukti.
“Gerakan ini akan terus berlanjut hingga KPK menetapkan status hukum terhadap inisial TS. Kami akan tetap konsisten hingga keadilan ditegakkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Singapura Terbuka: Rehan/Gloria Jadi Wakil Indonesia Terakhir Lolos ke 16 Besar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









