Siapa pun yang Disebut dalam Dakwaan Judol Harus Diproses, Termasuk Budi Arie!

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menegaskan, siapa pun yang namanya tercantum dalam dakwaan kasus perjudian online (judol) harus diproses secara hukum, tanpa terkecuali—termasuk jika yang disebut adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
“Ini bukan soal siapa orangnya. Semua, mulai dari Presiden, Menko, Kapolri, Kejaksaan, sampai Komisi III DPR, sudah sepakat bahwa kasus judol adalah isu besar yang harus dituntaskan. Karena ini jelas pelanggaran hukum,” kata Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, penegakan hukum dalam kasus ini harus berlaku setara.
Ia menekankan, setiap nama yang disebut dalam dakwaan terbuka menjadi konsumsi publik, dan tidak bisa dianggap remeh atau dibantah tanpa dasar.
“Kalau namanya disebut dalam persidangan terbuka, maka itu milik publik. Yang bersangkutan tidak bisa langsung bilang itu hoaks. Itu tertulis dalam dakwaan, dan jaksa tidak bisa main-main dalam menyusunnya,” ujar Hinca.
Baca Juga: Bantah Budi Arie Terlibat Judol, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Ia mengingatkan, seluruh isi surat dakwaan bersifat resmi dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika. Menurutnya, jaksa memiliki tanggung jawab untuk mengurai peran tiap nama yang dicantumkan.
“Saya tegaskan, data dalam dakwaan itu mutlak. Jaksa tidak bisa bilang nanti, ‘Oh, itu salah ketik, saya tip-ex’. Tidak bisa! Ini menyangkut nasib orang,” tegasnya.
Hinca bahkan menyinggung pengalamannya saat mempertanyakan perbedaan angka dalam kasus lain kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, sebagai contoh pentingnya akurasi dan pertanggungjawaban dalam proses hukum.
Ia juga membuka kemungkinan bahwa jaksa bisa menyusun dakwaan terpisah terhadap pihak-pihak tertentu, namun tetap menekankan bahwa semua nama yang telah disebut harus ditindaklanjuti.
“Jika jaksa sudah menyebut nama, ia bertanggung jawab menjelaskan: apakah orang itu membantu? Menjadi bagian? Itu harus diurai,” kata Hinca.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa media dan publik berhak mengkritisi dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan.
“Pers punya hak untuk bertanya. Yang disebut pun punya kewajiban untuk menjawab dan memberi klarifikasi, bukan malah membantah tanpa dasar,” pungkasnya.
Baca Juga: Budi Arie Didesak Segera Buktikan Tak Terlibat Kasus Dugaan Perlindungan Judol
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










