Jangan Tebang Pilih, Bongkar Semua Nama yang Terlibat Kasus Judi Online Kominfo

AKURAT.CO Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi online, agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Meski demikian, penyataan ini masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan. Beberapa pihak menilai ada ketimpangan pemberitaan yang hanya menyasar pihak-pihak tertentu, sementara nama-nama lain yang disebut dalam kasus ini justru tidak tersentuh pemberitaan media arus utama.
Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budi Kuntoro, meminta media dan publik bersikap cerdas serta objektif dalam menyikapi isu dugaan aliran dana judi online dan keterlibatan sejumlah nama tokoh publik.
Baca Juga: Budi Arie Terseret Kasus Judi Online Kominfo, PCO: Biarkan Proses Hukum Berjalan
"Kenapa yang diserang hanya nama mantan menteri Kominfo (Budi Arie Setiadi), kenapa hanya Pak Budi Arie yang disorot? Kenapa nama seperti Alwin Jabarti Kiemas dan Zulkarnain Abraham Toni yang disebut-sebut juga punya keterkaitan, justru tidak pernah dimunculkan?" ujar Budi dalam keterangan, Senin (19/5/2025).
Dia mempertanyakan keadilan pemberitaan dan meminta agar wartawan menggali lebih dalam, fakta-fakta terkait aliran dana yang disebut-sebut berasal dari Alwin Jabarti Kiemas (AJK). Salah satu tersangka dalam pusaran kasus tersebut.
Menurutnya, ada tiga hal utama yang harus diperhatikan dalam penelusuran kasus ini. Pertama, di mana perintah itu? Siapa yang memberi perintah dalam jaringan ini? Adakah bukti yang kuat terkait instruksi atau arahan yang menggerakkan aliran dana tersebut?
Kedua, uang itu mengalir ke siapa? Apakah sudah jelas siapa saja yang menerima aliran dana? Siapa pihak-pihak yang diuntungkan dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan judi online ini?
Ketiga, apakah ada tidak transaksinya? Bukti transaksi adalah kunci. Tanpa bukti transfer atau aliran dana, semua tuduhan hanya akan menjadi opini yang menyesatkan publik.
Pasbata mengingatkan, masyarakat kini semakin cerdas, terutama setelah tayangnya podcast terbaru Budi Arie yang secara terbuka menjelaskan posisi dan klarifikasinya. Dalam podcast, Budi Arie tidak menghindar, justru menjelaskan secara blak-blakan, dengan data, konteks, dan narasi yang runtut.
Dia menantang secara terbuka, siapa pun yang memiliki bukti untuk mengungkapnya ke ranah hukum, bukan ke media sosial atau opini sepihak. Bahkan, dia menyatakan siap diperiksa dan diuji secara hukum.
Baca Juga: Dapat Jatah 50 Persen dari Pengamanan Judi Online, Budi Arie Layak Direshuffle
"Dalam podcast itu sudah blak-blakkan. Jadi, kalau benar ingin menegakkan keadilan dan kebenaran, jangan hanya memframing satu orang berdasarkan keterangan dari seseorang yang jelas membela dirinya sendiri," ujarnya.
Jika memang ada nama seperti Alwin Jabarti Kiemas dan Zulkarnain Abraham Toni yang memiliki kaitan, maka seharusnya data dan keterlibatan mereka juga dibuka ke publik, bukan disembunyikan.
Pasbata menduga praktik penggiringan opini dilakukan salah satu partai politik yang memiliki kepentingan untuk menyudutkan menteri tertentu, demi agenda politik sempit. Menurutnya, informasi awal menyebutkan bahwa mereka pun memiliki jalur koneksi yang tidak kalah kuat dalam dugaan kasus ini.
Pihaknya juga mencurigai adanya kepentingan politik sempit yang membajak isu hukum demi agenda elektoral. Jika itu yang terjadi, katanya, ini adalah praktik yang mencederai demokrasi.
"Kami ingin penegakan hukum dan pengusutan ini benar-benar tuntas, adil, dan transparan. Jangan ada yang dipilih-pilih, apalagi demi kepentingan politik. Kita semua ingin negara ini bersih dari praktik korup dan judi, tetapi jangan sampai agenda bersih-bersih ini ditunggangi untuk menjatuhkan lawan politik," tuturnya.
Pasbata mendorong penegakan hukum yang adil, menyeluruh, tidak tebang pilih, dan berbasis pada bukti, bukan asumsi. Selain itu, jangan ada seorang pun di-framing bersalah hanya karena dia figur publik, atau karena dia berada di luar garis politik tertentu.
"Jika memang kasus ini harus dibuka, maka buka semuanya. Jangan separuh-separuh. Jangan ada yang diselamatkan dan jangan ada yang dikorbankan. Karena keadilan yang setengah hati adalah ketidakadilan yang sesungguhnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








