Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas dalam Penanganan Konflik KKB-TNI di Intan Jaya

AKURAT.CO Pemerintah diminta mengedepankan keselamatan warga sipil, dalam penanganan konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengatakan dalam insiden bersenjata terbaru antara TNI dan KKB menyebabkan lima warga sipil tewas, dua orang dilaporkan hilang, dan sejumlah lainnya luka-luka.
"Perlindungan warga sipil wajib menjadi prioritas. Mereka tidak boleh menjadi korban dalam konflik yang tidak mereka pahami dan tidak mereka ikuti. Ketika warga hidup dalam ketakutan, hak asasi mereka jelas terampas," kata Mafirion, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga: TB Hasanuddin: Penembakan Komnas HAM Oleh KKB adalah Serangan terhadap Negara
Dia menyebut, perlindungan warga sipil telah diatur dalam berbagai konvensi internasional seperti Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949, serta Protokol Tambahan I dan II 1977.
Dalam Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949, dijelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik non-internasional wajib melindungi mereka yang tidak ikut serta secara aktif dalam pertempuran, termasuk warga sipil dan kombatan yang telah menyerah.
"Fakta bahwa warga sipil menjadi korban menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap mereka. Ini mengarah pada dugaan pelanggaran HAM yang serius," tambahnya.
Sebagai dampak dari konflik tersebut, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. TNI melaporkan sedikitnya 18 anggota KKB tewas dalam baku tembak. Sebanyak 2.800 warga dari Kampung Ndugusiga dan Kampung Hitadipa, ikut terdampak dan hidup dalam kondisi mencekam.
Baca Juga: Komisi I DPR Bakal Panggil Panglima TNI Soal Serangan KKB Terbaru di Yahukimo
"Masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, mengalami trauma berat. Tidak ada ruang damai bagi warga sipil di tengah konflik bersenjata," ucap dia.
Dia pun mendesak pemerintah, untuk segera membuka ruang dialog inklusif dengan melibatkan pemuka agama dan semua pihak terkait guna menghentikan konflik yang terus berlarut.
"Konflik ini harus segera diakhiri. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap perdamaian dan perlindungan warga sipil," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







