KPK Panggil Staf Achmad Hafisz Tohir Terkait Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Gusrizal, selaku staf anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir, Selasa (11/2/2025).
Pemanggilan pemeriksaan terhadap Gusrizal sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno Hatta (Simpang SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2018.
Bukan hanya Gusrizal, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Agus Iskandar, pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum/ karyawan swasta.
Baca Juga: KPK Panggil Pejabat BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya kepada wartawan.
Dalam perkara yang sama, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Ada delapan saksi yang dipanggil, yakni Kepala UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Hamdan; ASN Dinas PUPR Provinsi Riau, Yusfar; ASN Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Seprizon; dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan tahun 2017–2019, Yunannaris.
Berikutnya, PNS Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau, Jerry Herwindo; PNS/Staf di bidang Binamarga sekaligus PPTK MK tahun 2018, Apriandy Isra; JFT Analis Kebijakan Dinas kepemudaan dan Olahraga Prov. Riau 2022–sekarang/anggota Pokja 03/Dis.PUPR/L tahun 2018, Benny Saputra; dan wiraswasta (pegawai Lepas PT Yodya Karya), Wilton Wahab.
KPK telah meminta, Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian keluar negeri.
Baca Juga: Kendala Teknis, 11 Mobil Sitaan KPK Masih Dikuasai Ketum Pemuda Pancasila
Lima orang yang dilarang keluar dari wilayah Indonesia adalah lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno Hatta (Simpang SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2018.
Mereka yakni, Yunannaris (YN) selaku Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Prov. Riau, merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018; Gusrizal (GR) selaku pihak swasta yang mengambil alih pekerjaan Review rancang bangun rinci (detail engineering design atau DED) dari PT Plato Isoiki.
Kemudian, Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (pihak swasta); Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (pihak swasta); dan Nurbaiti (NR) selaku Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru, merupakan perusahaan yang mendapatkan pekerjaan konsultan manajemen konstruksi (MK) pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno Hatta (Sp. SKA) Provinsi Riau tahun anggaran 2018.
Tessa mengatakan, tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan. Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara, akibat dugaan korupsi ini, disinyalir telah menyebabkan kerugian keuangan sebesar Rp60 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








