Akurat

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023, Periksa 10 Saksi

Oktaviani | 24 Januari 2025, 23:05 WIB
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023, Periksa 10 Saksi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Sebagai bagian dari penyidikan, hari ini, Jumat (24/1/2025), penyidik KPK memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Berikut inisial nama yang dijadwalkan untuk diperiksa:

Baca Juga: Wapres Gibran Dorong Pemda Tingkatkan Peran dalam Program Makan Bergizi Gratis

1. O IIP - Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) periode 2016-2019.
2. RG - Pensiunan BUMN, GM Procurement PT PINS Indonesia periode 2017-2018.
3. RP - Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023.
4. S - GM Energy Resource Service PT Telkom periode 2018-2023.
5. SA - EGM Information Technology PT Telkom; Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018.
6. SDS - Manager Wireless Deployment, Divisi Planning and Deployment PT Telkom.
7. TM - External Relation PT AKR Corporindo, Tbk.
8. DR - Pensiunan BUMN, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019.
9. W - Pensiunan PT Telkom Indonesia, SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012-2020.
10. E - Swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini telah masuk ke tahap penyidikan sejak September 2024. Meski demikian, KPK masih merahasiakan identitas para tersangka.

Baca Juga: Megawati Minta Legislator dari PDIP Awasi Program Makan Bergizi Gratis dan Food Estate

"Sudah ada tersangka, tetapi identitasnya belum dapat kami ungkap karena proses pengusutan masih berjalan," kata Tessa pada Senin (20/1/2025).

Kasus ini mencuat karena adanya dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan BUMN dan swasta.

Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap peran para pihak yang terlibat dan memastikan pertanggungjawaban hukum.

KPK berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan tugasnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.