Pemerintah Jangan Tebang Pilih, Pembongkaran Pagar Laut Harus Secepatnya

AKURAT.CO Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI) mendesak pemerintah segera membongkar pagar laut demi menghentikan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Pembina MITI, Mulyanto, semakin lama pemerintah membiarkan keberadaan pagar laut ilegal itu, maka semakin luas spekulasi yang berkembang.
Kondisi tersebut diyakini akan membuat masyarakat tidak nyaman.
Baca Juga: DPR: Nelayan Bukan Pelaku Pemasangan Pagar Laut di Utara Tangerang
"KKP sebaiknya membongkar pagar laut di Tangerang segera dan tidak harus menunggu waktu 20 hari (1 Februari 2025) sejak penyegelan. Apalagi, sekarang sudah ada yang mengaku sebagai pemilik pagar laut tersebut. Artinya, KKP dapat segera meminta yang mengaku pemilik ini untuk segera membongkar secara mandiri pagar laut tersebut," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Mantan Anggota DPR RI itu menyebut, tidak elok jika perkara semacam ini dibiarkan berlarut-larut.
Sebab, aturan dan barang buktinya sudah ada, bahkan pelakunya sudah mengaku.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Cabut Pagar Laut di Tangerang Jika Tak Kantongi Izin KKPRL
Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda melaksanakan aturan yang berlaku.
"Setelah selesai pembongkaran, baru yang mengaku sebagai pemilik pagar laut diperiksa untuk diproses secara hukum. Ini meringankan beban negara ketimbang aparat membongkar pagar laut secara paksa," ujar Mulyanto.
Ia berharap, pemerintah bisa memberi ketegasan kepada seluruh pihak yang melanggar aturan tanpa pandang bulu ataupun tebang pilih.
Baca Juga: Pemilik Pagar Laut
"Pemerintah jangan tebang pilih tegakkan aturan. Karena hal tersebut akan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada pemerintah. Kalau begitu kan lebih berbahaya," tegas Mulyanto.
Untuk diketahui, pagar laut ilegal membentang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Kabupaten Tangerang dan 8 kilometer di Kabupaten Bekasi.
Saat ini, pagar laut ilegal tersebut sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: DPR Bakal Selidiki Dalang di Balik Pemagaran Laut di Pantai Utara Tangerang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






