Posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP Bakal Dibahas Setelah Proses Hukum di KPK Rampung

AKURAT.CO Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP mulai dibicarakan.
Publik pun menerka-nerka siapa sosok yang akan menggantikan Hasto.
Menanggapi hal tersebut, politisi senior PDIP, Aria Bima, mengatakan, hal itu akan disikapi setelah seluruh proses hukum di KPK rampung.
Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
"Jadi, Sekjen Pak Hasto akan disikapi setelah tahapan-tahapan (proses hukum) ini berjalan," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menekankan bahwa tidak perlu membahas siapa pengganti Hasto ketika seluruh proses hukum di KPK masih berjalan.
"Tidak kemudian membuat opini-opini pengganti Pak Hasto. Sekarang ini Pak Hasto adalah Sekjen PDIP," kata Aria Bima.
Baca Juga: KPK Tangkap Hasto Kristiyanto jika Mangkir Lagi
Ia menyebut, PDIP merupakan organisasi yang sudah matang. Jadi, tidak akan sembarangan menangani masalah internal maupun eksternal.
Menurut Aria Bima, PDIP memiliki prosedur standar (SOP) yang berlaku untuk menangani masalah seperti itu.
"PDIP organisasi yang cukup matang dan dewasa, bukan reaktif, bukan ecek-ecek. Jadi, kita mempunyai SOP-SOP untuk menyikapi keadaan internal dan eksternal. Saya kira itu," jelasnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Minta Pemeriksaan KPK Dilakukan Usai HUT PDIP
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada 13 Januari 2025.
"Saya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB," ujarnya di Kantor DPP PDIP, Kamis (9/1/2025).
Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menyatakan komitmen untuk hadir memenuhi panggilan KPK dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Siap Hadapi KPK: Pelajari Hak Tersangka dan Hormati Proses Hukum
"Saya akan hadir dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






