Akurat

Diduga Lalai, Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Rizky Dewantara | 25 Desember 2024, 21:32 WIB
Diduga Lalai, Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

 

AKURAT.CO Polisi menetapkan sopir truk berinisial SW (65) sebagai tersangka dalam kecelakaan antara bus dan truk, di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang. SW diduga lalai, hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Kepala Polres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dikutip Antara, Rabu (25/12/2024).

Kholis menjelaskan, penetapan status SW sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan beberapa tahapan penyelidikan, hingga pencocokan alat bukti terkait insiden kecelakaan itu.

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Tragis di Tol Pandaan-Malang Terungkap: Mesin Overheat dan Sistem Rem Bermasalah

Proses yang telah dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara.

"Kami menemukan kesesuaian antar-alat bukti," ucapnya.

Salah satu alat bukti yang memperkuat adanya unsur kelalaian pada kecelakaan di KM 77-200 Tol Pandaan-Malang, adalah dokumen riwayat pengecekan kondisi truk dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2024.

Lebih lanjut, di dalam dokumen itu didapatkan bahwa terdapat kolom pemeriksaan mengenai temperatur dan radiator truk yang tidak ter-check list pada bulan Juli, Agustus. September, November, dan Desember.

Sedangkan, untuk bulan Oktober pemeriksaan didapati dilakukan pada bagian radiator saja.

Baca Juga: Kecelakaan di KM 77+200 A Tol Pandaan-Malang, Petugas Sigap Lakukan Penanganan

Kondisi itu, menjadi pemicu mesin truk mengalami kelebihan suhu atau overheat dan berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik dengan kontur menanjak dan menikung dalam kondisi mesin masih menyala.

"Overheat yang dialami truk, dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah," paparnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian setempat masih belum melakukan penahanan terhadap SW, karena kondisinya masih belum pulih usai mengalami luka-luka pada kejadian tersebut.

"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh," ujarnya.

Selain itu, polisi memastikan saat kejadian kecelakaan itu SW tidak dalam pengaruh narkoba. Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang hasilnya negatif (narkoba).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.