Jokowi Soal Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Hormati Proses Hukum

AKURAT.CO Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan pentingnya menghormati proses hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, hormati saja seluruh proses hukum yang berjalan," ujar Jokowi singkat di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).
Ketika ditanya tentang keterkaitannya yang sempat disebut-sebut dalam kasus tersebut, Jokowi merespons dengan santai sembari tersenyum.
“Hehe... saya sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya dengan nada ringan.
Baca Juga: Dua Bek Timnas Indonesia Bikin Hansamu Yama Semakin Kompetitif di Persija Jakarta
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Penetapan tersebut didasarkan pada bukti kuat yang mengindikasikan peran aktif Hasto dalam kasus tersebut.
"Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK yang berperan sebagai Sekjen PDIP dalam memuluskan langkah HM (Harun Masiku) untuk menjadi anggota DPR RI," ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurut KPK, Hasto memainkan peran strategis dalam mendukung Harun Masiku dengan berbagai cara, termasuk melalui jalur suap.
Langkah hukum ini dilakukan setelah proses gelar perkara yang menghasilkan cukup bukti untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Proses penyidikan yang telah dilakukan menyimpulkan bahwa saudara HK layak ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan," tambah Setyo.
Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Jokowi Cuma Tersenyum
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto menjadi babak baru dalam kasus yang sudah mencuri perhatian publik sejak 2019.
KPK memastikan akan terus menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








