Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Siap Rayakan Natal Bersama Keluarga

AKURAT.CO Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani lebih dari satu dekade di Indonesia.
Dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (17/12/2024) malam, Mary Jane mengungkapkan kebahagiaannya karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga di negara asalnya.
“Saya sangat bahagia. Saya ingin merayakan Natal bersama anak-anak dan keluarga di Filipina. Mereka sudah lama menunggu saya,” ucap Mary Jane penuh haru.
Mary Jane menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra atas persetujuan pemulangannya.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Presiden Filipina, Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr.
Baca Juga: Viral Perkelahian Dokter Koas Unsri, Ketua Dokter Indonesia Bersatu Soroti Campur Tangan Orang Tua
Pada Selasa malam, Mary Jane resmi diserahkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina.
Proses serah terima tersebut berlangsung pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, Mary Jane diterbangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines dengan nomor penerbangan 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu dini hari.
Pemulangan Mary Jane ke Filipina merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Filipina melalui penandatanganan practical agreement atau pengaturan praktis.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Menko Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, di Jakarta pada 6 Desember 2024. Pemerintah Filipina menyetujui semua syarat yang diajukan Indonesia terkait pemindahan Mary Jane.
Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin.
Baca Juga: Baleg DPR Tunggu Langkah Pemerintah Soal Wacana Pilkada via DPRD
Pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati atas kasus tersebut.
Sejak saat itu, namanya terus menjadi sorotan publik dan simbol perjuangan melawan penyelundupan narkoba.
Kini, setelah 14 tahun penuh ketidakpastian, Mary Jane akhirnya dapat kembali ke tanah airnya. Kepulangannya membawa harapan untuk memulai lembaran baru bersama keluarga yang telah lama menantinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









