Akurat Logo

KPK Ungkap Korupsi Pengolahan Karet di Kementan Rugikan Negara hingga Rp75 Miliar

Oktaviani | 2 Desember 2024, 19:38 WIB
KPK Ungkap Korupsi Pengolahan Karet di Kementan Rugikan Negara hingga Rp75 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, kasus dugaan korupsi sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) merugikan keuangan negara hingga Rp75 miliar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

"Kerugian negara Rp 75 miliar," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (2/12/2024).

Baca Juga: KPK Cegah 8 Orang Berpergian ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah lokasi untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi di Kementan di era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita uang tunai, catatan, dan barang bukti elektronik. "Hasil penggeledahan, yakni uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menjerat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023. Penetapan tersangka itu seiring dengan langkah KPK meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S