Dugaan Penghinaan, Farhat Abbas Laporkan Pablo Benua ke Polisi
Dwana Muhfaqdilla | 20 November 2024, 22:18 WIB

AKURAT.CO Pengacara Farhat Abbas melaporkan Pablo Benua ke polisi terkait dugaan penghinaan atas dirinya. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ, tanggal 8 November 2024.
Dugaan penghinaan tersebut berawal dari pernyataan Pablo Benua melalui akun TikToknya yang menyebut Farhat seperti orang gila.
"Pelapor selaku korban menerangkan pada tanggal 03 November 2024 terlapor melalui akun tiktok @pablobenua_ dengan link https:/vt.tiktok.com/ ZSjMydeRM/ memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil, seperti orang gila dan membandingkan kepribadian terlapor dengan cara tidak baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/10/2024).
Tak hanya itu, Ade Ary mengungkapkan bahwa Pablo Benua juga sempat menuding Farhat pernah mendekam di penjara akibat salah penanganan kasus.
"Terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendampingan hukum korban yang salah," ujar dia.
Dalam laporannya, Farhat turut melampirkan barang bukti berupa rekaman video TikTok serta surat somasi. Bahkan, polisi akan memanggil pelapor, saksi dan juga terlapor.
Permasalahan keduanya pun masih berkaitan dengan kasus donasi Agus Salim.
Pablo diduga menjadi salah satu orang yang berada di kubu Pratiwi Noviyanthi bersama dengan Denny Sumargo. Densu pun telah terlebih dahulu dipolisikan oleh Farhat dengan dugaan ujaran kebencian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








