PPATK Ungkap Modus Licik Pegawai Komdigi Terkait Judi Online

AKURAT.CO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga menyesatkan investigasi guna melancarkan praktik judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan adalah menyembunyikan nomor-nomor rekening yang terkait dengan aktivitas judi online.
"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor rekening kelompok mereka dan memberikan nomor-nomor rekening lain untuk kami tindak," ujar Ivan kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Stabilitas Kurikulum dan Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan DPR dalam Rapat dengan Menteri Pendidikan
Ivan juga mengungkapkan, pejabat sebelumnya mungkin saja tidak menyadari aksi tersebut.
"Teknik yang mereka gunakan cukup canggih, sehingga bisa saja Menteri atau pimpinan sebelumnya terkelabui. Namun, kami memiliki sumber informasi yang cukup untuk melacak dan memblokir mayoritas rekening yang terindikasi," jelasnya.
Meski demikian, dari 13.481 rekening terkait judi online, termasuk di luar Komdigi, yang ditelusuri oleh PPATK, hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir. "Tidak semua bisa diblokir. Mereka berupaya menutupi informasi dari kami," tambah Ivan.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 orang sipil.
Baca Juga: KPU Tingkatkan Akurasi Sirekap untuk Pilkada 2024 dengan Fitur Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangkap seluruh pihak yang terlibat serta menyita aset-aset hasil kejahatan.
"Polda Metro Jaya berkomitmen menangkap seluruh pelaku dan menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara," ujar Ade pada Minggu (3/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








