Akurat

KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

Oktaviani | 3 November 2024, 23:30 WIB
KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Menurut Jasra, tindakan ini sangat penting karena melibatkan jaringan besar yang berpotensi melibatkan banyak pihak, bukan hanya pelaku tunggal.

"Kami yakin ini bukan aksi individu, tapi ada jaringan besar yang melibatkan banyak pihak, mungkin saja termasuk mereka yang memberi perlindungan untuk melancarkan bisnis gelap ini," ujar Jasra di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya oknum aparatur sipil negara (ASN) dan aparat hukum yang tergiur oleh keuntungan finansial besar dari bisnis judi online.

Baca Juga: Prabowo Kunjungi Jokowi di Solo, Nikmati Makan Malam Sederhana di Angkringan

"Industri ini seperti candu, mampu menyusupi kalangan aparat hukum, pengatur kebijakan, bahkan mereka yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan seperti ini," tambahnya.

Jasra menekankan, seharusnya para aparat dan pegawai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk judi online.

Menurutnya, jika terus dibiarkan, maraknya judi online bisa menjadi ancaman bagi cita-cita Indonesia Emas 2045, dengan anak-anak yang tumbuh menjadi generasi pecandu dari industri semacam ini.

“Ketika anak-anak kita dewasa, mereka berpotensi menjadi korban industri candu ini, yang pada akhirnya akan menjadi beban sosial dan menggagalkan target Indonesia Emas di masa depan,” ujarnya penuh kekhawatiran.

Baca Juga: Google Rilis Watermark untuk Konten AI, Identifikasi Konten Palsu Lebih Mudah

KPAI juga meminta pemerintah untuk membersihkan jajaran pegawai dari mereka yang terlibat dalam kegiatan perjudian online.

Selain itu, Jasra menyarankan agar proses perekrutan ASN, khususnya di Kemkomdigi, dilakukan lebih ketat untuk memastikan pegawai yang diterima memiliki integritas tinggi.

“Sudah waktunya Kemkomdigi memperhatikan integritas dalam merekrut pegawai, bukan sekadar memenuhi kebutuhan jumlah karyawan,” tutup Jasra Putra.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.