AKURAT.CO Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebagai saksi terkait pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan pantauan, Pahala nampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan celana hitam. Tak banyak yang disampaikannya terkait agenda pemeriksaan.
"(Yang dipersiapkan) jiwa dan raga. Nantilah habis ini gue ceritain," katanya kepada awak media.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, Pahala diperiksa bersama satu pegawai KPK lainnya.
Meski begitu, ia tak mengungkapkan detail siapa pegawai KPK tersebut.
"Beliau (Pahala) diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai satu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memanggil Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, terkait pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI dalam penanganan perkara aquo oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai satu, di mana salah satu di antaranya adalah Pahala Nainggolan," kata Ade Safri pada Jumat (25/10/2024).
Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini. Bahkan, pihak-pihak yang telah diperiksa berjumlah 27 orang.
"Pada tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, pihak-pihak yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sampai dengan Kamis (24/10/2024) adalah sebanyak 27 orang," kata Ade Safri.