Akurat

Guru SD di Jaksel Jadi Buronan Polisi Usai Cabuli Muridnya

Dwana Muhfaqdilla | 22 Oktober 2024, 16:50 WIB
Guru SD di Jaksel Jadi Buronan Polisi Usai Cabuli Muridnya

AKURAT.CO Seorang guru SD bernama Dani menjadi buronan Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, dugaan pencabulan itu terjadi pada 23 Februari 2023 lalu. Pelaku meraba bagian tubuh muridnya sendiri yang masih berada di bangku kelas 3 SD.

"Lagi les di ruang kelas trus diraba-raba dan di perlakukan tidak baik oleh itu guru," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Sesak Napas di Tahanan, Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santriwati di Kabupaten Bekasi Meninggal

Aksi pencabulan ini terungkap saat korban melapor ke orang tuanya. Pihak kepolisian pun telah memeriksa tujuh saksi dan pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pas malam mau tidur dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (pencabulan) di kelas. Ya (terkait pelaku status tersangka)," ungkap dia.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengunggah postingan Daftar Pencarian Orang (DPO) di akun media sosial mereka. Pada unggahan tersebut, terlihat foto Dani yang mengenakan kacamata, baju koko putih, dan kopiah.

"Nama Dani S.Pd alias Pak Dani, pekerjaan PNS," tulis Polres Jaksel dalam unggahannya.

Ciri-ciri fisik dari Dani sendiri adalah memiliki tinggi 160 cm, berat 60 kilogram, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. Pria tersebut diketahui berumur 61 tahun.

Dani masuk dalam DPO karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.