10 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, selesai dimintai klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam.
"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, (15/10/2024).
Selain Alex, terdapat satu orang lainnya yang dimintakan klarifikasi oleh penyelidik. Saksi tersebut dicecar sebanyak 18 pertanyaan.
Baca Juga: Pertemuan dengan Eko Darmanto Dianggap Melanggar Etik, Ini Kata Alexander Marwata
Meski begitu, dia tak mengungkapkan lebih detail terkait identitas saksi tersebut. Adapun informasi mengenai perkembangan kasus akan disampaikan di kemudian hari.
"Agenda tindak lanjut penyelidikan selanjutnya akan kami update berikutnya," ungkap dia.
Sementara itu, pertanyaan yang diajukan penyelidik terkait kronologi pertemuannya dengan Eko. Bahkan, dia mengaku telah menyampaikan kronologi kejadian tersebut secara detail.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Alex mengaku tak melakukan persiapan khusus terkait pemeriksaan ini. Bahkan, dia juga tak menyertakan bukti apapun untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
"Persiapan tidur yang cukup supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur. Engga ada bukti-bukti (yang dibawa)," kata Alex saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









