KPK Panggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak
Oktaviani | 14 Oktober 2024, 19:09 WIB

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT. RDG Airlines, Gibrael Isaak, Senin (14/10/2024).
Pemanggilan terhadap Gibrael Isaak berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Baca Juga: Lee Carsley Sebut Timnas Inggris Layak Dibesut Pelatih Kelas Dunia, Isyarat untuk Pep Guardiola?
Namun, KPK belum memberikan penjelasan soal informasi apa saja yang digali dalam pemeriksaan tersebut.
Gibrael Isaak pernah diperiksa KPK pada 8 September 2023 dalam dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Saat itu Gibrael Isaak diperiksa penyidik soal dugaan perintah Lukas Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









