Akurat

Jaksa Agung Apresiasi Peluncuran Buku Transformasi Penegakan Hukum dan HAM Komisi III DPR

Wahyu SK | 25 September 2024, 17:07 WIB
Jaksa Agung Apresiasi Peluncuran Buku Transformasi Penegakan Hukum dan HAM Komisi III DPR

AKURAT.CO Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengucapkan selamat kepada Komisi III DPR atas peluncuran buku "Transformasi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia: Komisi III DPR RI periode Tahun 2019-2024 dalam Sebuah Catatan".

Jaksa Agung menuturkan, buku tersebut bukan hanya sebuah catatan tanpa makna, melainkan sebuah refleksi kritis dari para legislator dalam melihat perkembangan serta dinamika penegakan hukum di negeri ini.

"Setiap yang tertulis pada buku ini merupakan buah dari dialektika Komisi III DPR RI yang terus berupaya dan bersama-sama untuk memberikan harapan bagi justitia belen guna memperoleh keadilan dalam proses transformasi penegakan hukum," jelasnya, Rabu (25/9/2024).

Adapun, buku ini menyajikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Komisi III DPR selama periode 2019 sampai 2024.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Buka Suara Soal Oknum ASN yang Larang Tetangganya Ibadah

Buku tersebut juga menggambarkan situasi yang dihadapi Komisi III DPR dalam menjawab seluruh permasalahan di masyarakat secara netral, independen, professional dan akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, buku ini juga memberi gambaran kajian terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dan memberi solusi jangka panjang agenda reformasi serta transformasi hukum ke depannya.

Oleh karenanya, Jaksa Agung menyambut baik atas peluncuran buku ini.

Guna menghadirkan pemahaman utuh mengenai transformasi penegakan hukum dan hak asasi manusia yang ideal.

"Besar harapan saya buku ini dapat menjadi lentera bagi penegak hukum untuk terus melakukan penyempurnaan, baik dalam tataran konseptual maupun penerapannya di lapangan," kata Jaksa Agung.

Baca Juga: Implementasi Sila Pertama Pancasila, Kebebasan Beragama Hak Konstitusional yang Harus Dihormati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK