Akurat Logo

Prabowo akan Sediakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Koruptor

Arief Rachman | 1 September 2024, 11:50 WIB
Prabowo akan Sediakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Koruptor

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, menegaskan tekadnya untuk memberantas korupsi yang selama ini menjadi masalah serius di Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (31/8/2024).

"Semua indikator menunjukkan kita berada di ambang kebangkitan yang luar biasa. Kuncinya, kita harus mengurangi korupsi. Kalau bisa, kita habiskan korupsi dalam waktu singkat. Minimal, kita tekan, kurangi, kurangi, dan kurangi. Kita tidak akan kompromi dengan korupsi," ujar Prabowo dengan tegas.

Baca Juga: Perserikatan Mahasiswa Muslimin Nusantara Desak Pemerintah Indonesia Proaktif Bela Etnis Uyghur di China

Sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi, Prabowo juga berkomitmen untuk menyediakan anggaran khusus yang akan digunakan untuk mengejar dan menindak para koruptor.

"Saya akan cek kembali anggaran. Saya akan sisihkan anggaran khusus untuk pemberantasan dan pengejaran koruptor-koruptor itu," katanya.

Prabowo menambahkan, "Kalaupun dia (koruptor) lari ke Antartika, aku akan kirim pasukan khusus untuk mencari mereka di sana," ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Selain itu, dalam upayanya memberantas korupsi, Prabowo juga menyerukan agar seluruh elemen bangsa bersatu dalam melawan dan memberantas penyelundupan serta permasalahan narkoba yang semakin merajalela.

Baca Juga: Car Free Day Jakarta: Masyarakat Antusias Berolahraga di Bawah Cuaca Cerah

"Kita juga harus bersama-sama memberantas penyelundupan, terutama yang terkait dengan narkoba. Saya bertekad memimpin perang melawan narkoba," tutup Prabowo dengan penuh semangat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.