SOKSI Jakarta Utara Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Berantas Korupsi

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPICAB SOKSI) Jakarta Utara melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua SOKSI Jakarta Utara, Rouli Turedo Octara Rajagukguk, yang didampingi oleh Sekretaris Gozali Saputra, Bendahara Alex Sutiono Paiman, serta sejumlah Ketua Bidang seperti Muhammad Rizky Novriandy (Pemuda dan Olahraga) dan Kristo Forusnusa (Ketenagakerjaan).
Dalam kesempatan tersebut, Rouli menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, terutama dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di wilayah Jakarta Utara.
Baca Juga: Anies Baswedan Pertimbangkan Bentuk Ormas atau Parpol Baru Usai Gagal Maju di Pilkada
Ia menegaskan, SOKSI Jakarta Utara siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Sebagai masyarakat, kami sangat mengapresiasi prestasi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. SOKSI Jakarta Utara selalu mendukung dan siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam pemberantasan korupsi di wilayah ini," ujar Rouli dalam wawancara di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jumat (30/8/2024).
Rouli juga menyoroti sisi humanis dan humoris dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni, yang dikenal tegas dalam menjalankan tugasnya.
Ia menyebutkan, ketegasan Dandeni sudah terlihat sejak menjabat sebagai Kasubditdumas di Kejaksaan Agung Jampidsus, di mana ia berhasil mengungkap kasus mega korupsi.
Baca Juga: Japan Travel Fair 2024 Digelar Tiga Hari, Buru Diskon Liburan
"Beliau adalah sosok yang humanis dan humoris, namun sangat tegas. Ini sudah terbukti saat beliau menjabat sebagai Kasubditdumas di Kejaksaan Agung, di mana beliau berhasil mengungkap kasus mega korupsi," ungkap Rouli.
Senada dengan Ketua SOKSI Jakarta Utara, Sekretaris SOKSI Jakarta Utara, Gozali Saputra, juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam menegakkan hukum.
Gozali menambahkan, agar Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat memberantas praktik ilegal terkait transaksi ekspor-impor sarang burung walet di Penjaringan, Jakarta Utara, yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah setiap transaksinya.
Baca Juga: Anies Baswedan Pertimbangkan Bentuk Ormas atau Parpol Baru Usai Gagal Maju di Pilkada
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan berharap mereka dapat mengungkap transaksi ilegal ekspor-impor sarang burung walet di Penjaringan, yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah setiap transaksinya," tambah Gozali.
Ia juga menegaskan, SOKSI siap memberikan data-data sebagai bukti pendukung untuk mengungkap transaksi ilegal tersebut.
"SOKSI siap memberikan data-data sebagai bukti pendukung atas transaksi ekspor-impor ilegal sarang burung walet di Penjaringan, Jakarta Utara," tutup Gozali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







