Dasco dan Habiburokhman Jenguk Demonstran yang Ditangkap Polda Metro Jaya

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama anggota Badan Legislatif (Baleg) Habiburokhman, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk massa aksi demonstran ‘Kawal Putusan MK’ yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam kunjungannya, Dasco meminta agar pihak kepolisian segera memulangkan para demonstran yang ditahan, dengan catatan tidak ada pelanggaran tindak pidana berat yang dilakukan oleh mereka.
“Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa segera dikembalikan ke rumahnya selama tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat,” ujar Dasco di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan 301 Demonstran Terkait Aksi Kawal Putusan MK yang Berakhir Ricuh
Dasco juga menjamin bahwa para demonstran yang ditahan akan segera dikeluarkan. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaga jalannya aksi di depan Gedung DPR dengan baik.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR,” imbuhnya.
Selain itu, Dasco, politisi dari Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa DPR RI akan membentuk tim khusus untuk melacak dan memastikan kondisi demonstran yang terluka selama aksi berlangsung.
“Tadi saya sudah berbicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan membentuk tim untuk melacak atau memeriksa kondisi demonstran yang mungkin terluka dan dirawat di rumah sakit,” tukasnya.
Baca Juga: Bawaslu Patuhi Putusan MK Soal Syarat Pilkada, Sudah Kirim Surat ke KPU
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah demonstran setelah aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berakhir ricuh pada Kamis (22/8/2024). Total sebanyak 301 orang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Dari proses pengamanan, ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, Polres Jakarta Barat, dan beberapa Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/8/2024).
Polda Metro Jaya mengamankan 50 orang, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Jakarta Barat 105 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








