Polda Metro Jaya Amankan 301 Demonstran Terkait Aksi Kawal Putusan MK yang Berakhir Ricuh

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengamankan 301 demonstran buntut aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berakhir ricuh pada Kamis (22/8/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/8/2024).
"Dari proses pengamanan, ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, Polres Jakarta Barat, dan beberapa Polsek," kata Ade Ary.
Ia merinci bahwa Polda Metro Jaya mengamankan 50 orang, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Jakarta Barat 105 orang.
Baca Juga: Bawaslu Patuhi Putusan MK Soal Syarat Pilkada, Sudah Kirim Surat ke KPU
Dari total demonstran yang diamankan, tiga orang di antaranya terlibat dalam pembakaran mobil patroli kepolisian di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. Beberapa yang diamankan juga diketahui masih di bawah umur.
Ade Ary menambahkan bahwa demonstran yang diamankan diduga mengganggu ketertiban umum, melakukan perusakan, serta menyerang petugas di lapangan.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, merusak fasilitas, tidak mengindahkan peringatan petugas, dan beberapa di antaranya melakukan kekerasan terhadap petugas," ujar Ade Ary.
Meski begitu, beberapa demonstran telah dipulangkan setelah pemeriksaan, sementara yang lainnya masih menjalani proses pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Jeka Saragih: MMA Masuk Cabang Eksebisi PON? Ini Terobosan Bagus
"Untuk di Jakarta Barat, semuanya sudah selesai. Di Polda, 7 orang sudah dipulangkan, terdiri dari 6 anak dan 1 wanita. Sebanyak 43 orang lainnya masih dalam pendalaman. Di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat juga masih dalam proses pendalaman," jelasnya.
Aksi unjuk rasa terkait pengawalan putusan MK ini terjadi di beberapa lokasi, mulai dari kawasan Patung Kuda hingga Gedung DPR/MPR RI. Aksi di depan Gedung DPR sempat berakhir ricuh dengan perusakan fasilitas umum, termasuk pagar DPR, dan aksi lempar botol air mineral.
Pihak kepolisian sempat menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









