Dugaan Video Syur, Audrey Davis Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Besok Siang

AKURAT.CO Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan pada anak David Bayu alias David Naif, Audrey Davis, terkait video syur yang mirip dirinya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada besok, Rabu (7/8/2024) pukul 13.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
“Akan dilanjutkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada besok siang hari Rabu, 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Suaranya Dibilang Mirip, Penyanyi Cilik Vin Batubara Dambakan Manggung Bareng David Bayu eks Naif
Ade Safri menjelaskan, awalnya Audrey tiba di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB didampingi oleh ayahnya serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Kemudian, Audrey mulai diperiksa pada pukul 16.30 WIB sampai 17.10 WIB, di mana dirinya hanya dicecar sebanyak enam pertanyaan selama 40 menit lantaran kurang fit.
“Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan pada hari ini, maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ditutup atau selesai pada pukul 17.10 WIB,” tukasnya.
Diketahui, anak musisi David Naif, Audrey Davis, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/8/2024) siang ini.
Berdasarkan pantauan Akurat.co di lokasi, awak media menunggunya di beberapa pintu pemeriksaan, salah satunya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Namun, Audrey datang tiba-tiba tanpa diketahui awak media. Dia datang diam-diam dan langsung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Soal Lagu Dinyanyikan Musisi Lain, David Bayu : Gak Masalah Asal Tau Etika
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Audrey datang didampingi oleh ayahnya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Sudah tiba di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ). Didampingi ayahnya dan PH-nya (Penasihat Hukum) Sandy Arifin,” ungkap dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









