Bikin Gaduh dan Halangi Proses Hukum, Benny Rhamdani Diadukan ke Bareskrim

AKURAT.CO Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, diadukan oleh elemen masyarakat ke Bareskrim.
Benny dinilai menghalangi proses penyelidikan kepolisian lantaran enggan mengungkap secara gamblang sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
"Kita ingin (Benny) membuka siapa aktor T tersebut karena itu diduga telah melanggar pasal 221 ayat 1 KUHP, maka kami laporan kepada Bareskrim untuk diminta untuk diadili," kata Hendra Ferdiansyah selaku pengadu dari LBH Rampai Nusantara di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Hendra menjelaskan, pernyataan Benny mengenai sosok T ini telah membuat gaduh masyarakat. Alangkah lebih baik agar Benny segera mengungkap sosok T kepada penyidik, terlebih judi online telah membuat masyarakat resah.
Baca Juga: Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Sosok T Pengendali Bisnis Judi Online
"Judi online tuh betul-betul sangat meresahkan masyarakatlah, penyakit masyarakat yang betul-betul menurut saya ini sangat membahayakan bagi generasi kita," ucap dia.
Saat melaporkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti, di antaranya pernyataan Benny di media mengenai sosok inisial T yang dengan jelas bisa disaksikan dan didengar oleh semua orang.
"Bahwasanya beliau dalam pembekalan pekerja migran di Medan, kalau tidak salah tanggal 23, sangat jelas itu membuat statemen, terlapor membuat gaduh di masyarakat sehingga kami dari LBH Rampai Nusantara ingin membuat laporan setelah mencermati," tukas dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Kamis (1/8/2024).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan lantaran Benny belum mengungkap secara jelas mengenai sosok inisial T.
"Iya, belum (sampai pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (mengenai sosok T)," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2024).
Dia menjelaskan, dari 22 pertanyaan yang diberikan kepada Benny, semuanya belum sampai kepada pokok materi. Polisi hanya menanyakan tugas pokok ataupun kegiatan dari Benny.
"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 520 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 6Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya







