Polres Jakarta Utara Tangkap Dua Pengedar Ganja Seberat 77 Kg di Bekasi

AKURAT.CO Polres Jakarta Utara berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba, berinisial MS dan NR, yang terlibat dalam peredaran ganja seberat 77 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap MS di sekitar Mall Sumarecon, Kawasan Bekasi Utara, bersama barang bukti 2 kilogram ganja. "Satnarkoba yang mendapat informasi akan adanya peredaran ganja," ujar Gidion di kantornya, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serantak 2024, Kemenko Polhukam Gandeng 19 Kementerian/Lembaga
Setelah itu, polisi melanjutkan pengembangan kasus dan menangkap NR di rumahnya di Kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dari NR, polisi menemukan tiga koper berisi 75 paket ganja dengan total berat 75 kilogram.
"Yang bersangkutan dilakukan penindakan dan penyidikan dalam proses penanganan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Utara," tambah Gidion.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa NR memperoleh ganja dari pelaku lain berinisial CM, yang saat ini menjadi buronan dan diduga terlibat dalam jaringan Aceh.
"Jadi mereka (pelaku) mengambil barang ini dari jasa pengiriman melalui terminal bus di Kalideres. Barang tersebut dikirim melalui bus dan disimpan di koper agar terlihat seperti pakaian," jelas Prasetyo.
Baca Juga: PNM Dorong Ekonomi Kerakyatan Melalui Penguatan Peran Perempuan, Berikut Programnya
Berdasarkan penyelidikan sementara, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal pidana mati sesuai dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








