Akurat

Masih Periksa MUI dan Ahli Pidana, Polisi Belum Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Dwana Muhfaqdilla | 26 Juli 2024, 16:24 WIB
Masih Periksa MUI dan Ahli Pidana, Polisi Belum Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert

AKURAT.CO Polda Metro Jaya masih memeriksa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ahli pidana, dalam kasus dugaan penistaan agama pendeta Gilbert Lumoindong. Oleh karena itu, sampai saat ini pihaknya belum melakukan gelar perkara.

"Tentang dugaan penistaan agama oknum pendeta sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara karena tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Polisi Libatkan Ahli Pidana Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Terkait hal ini, pihaknya juga baru menerima pelimpahan kasus serupa dari sejumlah daerah. Berkas kasus tersebut pun sudah digabung dan akan diusut oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," tukasnya.

Sebelumnya, rekaman video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menimbulkan tanggapan masyarakat. Video berdurasi 59 detik itu menjadi heboh setelah beredar luas di dunia maya.

"Kita orang Islam diajarin bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya, saya bilang loe 2,5 (kewajiban zakat di Islam), gue 10 persen bukan berarti gue jorok, disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert dalam video yang dibagikan akun X @Munir_Ti*** pada Minggu (14/4/2024).

Selain itu, Pendeta Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip ibadah salat. "Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.