Mabes Polri Ungkap Menjamurnya Pabrik Narkoba Rumahan di Indonesia, Mirip Era Awal 2000-an

AKURAT.CO Mabes Polri mengungkapkan bahwa clandestine lab atau laboratorium rumahan kembali menjamur di Indonesia.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan tren ini mirip dengan era awal 2000-an, di mana narkoba banyak diproduksi secara rumahan.
"Memang dari tahun 2000-an yang lebih marak adalah memproduksi atau membuat clandestine lab di Indonesia, baik itu ekstasi maupun sabu," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (12/7/2024).
Pada saat itu, seiring berjalannya waktu, modus clandestine lab akhirnya terbaca oleh pihak kepolisian, sehingga sudah jarang digunakan dan beralih ke modus baru, yakni pengiriman narkoba siap edar melalui jalur-jalur tikus yang tersebar di sejumlah titik di Indonesia.
Baca Juga: ASEAN Championship: Timnas Indonesia U-19 Mulai Berlatih, Adaptasi dengan Suasana Surabaya
"Sabu berapa puluh ton dikirim ke Indonesia, barang jadi, ekstasi pun barang jadi, melalui pintu-pintu masuk jalur-jalur tikus di wilayah Indonesia. Kalau resmi kan Soetta, mereka keluar, Aceh, Riau, Batam, Jambi, nanti ujungnya di Lampung, Bakauheni, penyeberangan antara pulau Sumatera dan Jawa. Di Kalimantan pun demikian dari Entikong sampai ke Kaltara, yaitu Sebatik," tutur Mukti.
Mukti menjelaskan, modus peredaran barang jadi memang sempat sangat menjamur, sebelum akhirnya jaringan-jaringan gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama, satu per satu diamankan kepolisian.
"Jadi sudah, di era itu punah, ubah pola menjadi pengiriman. Sekarang pola pengiriman sudah terdeteksi oleh polisi, jaringan-jaringan FP (Fredy Pratama) sudah terbongkar, wilayah timur dan wilayah barat sehingga itu sudah terbaca oleh polisi. Sekarang berubah, dengan modus baru kembali ke awal 2000-an. Cuma caranya berbeda," terangnya.
Baca Juga: Caleg Terpilih 2024 Diminta Segera Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Pada modus saat ini, clandestine lab mendapatkan bahan kimia dari luar negeri untuk diolah menjadi prekursor. Meski tidak bisa menyampaikan lebih detail, Mukti mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut berasal dari Cina, yang akhirnya melarang ekspor setelah negosiasi.
"Akhirnya setelah berhasil bicara dengan Cina, Cina melarang 24 produksi baru yang diekspor, daftar lengkapnya ada berisi 41 cook product yang mereka berbicara sedikit tentang diskusi dengan Amerika Serikat. Jadi Cina sudah melarang barang-barang itu dikirim untuk ekspor. Jadi kita yang buat laporan itu ke sana," jelasnya.
Polri pun memastikan akan terus memantau setiap perubahan modus yang digunakan para pengedar, demi menghentikan peredaran narkoba di Indonesia.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolda Ingatkan Masyarakat Tak Terlibat Politik Uang
"Sekarang Indonesia menjadi king of consumer narkoba, banyak warga kita yang sebagai konsumen narkoba. Kita belum tahu perubahan mereka nanti seperti apa ya, sekarang mereka sudah mulai terbaca, triknya. Nanti belum tahu ya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 2Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 3Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 4Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 5Kalender Jawa 4 November 2026: Watak Weton Rabu Kliwon yang Dikenal Berwibawa
- 6Prediksi Skor Leipzig vs Man City 5 November 2026: Haaland Jadi Ancaman, The Citizens Diunggulkan
- 7Prediksi Skor AEK Athena vs Real Madrid 5 November 2026: Los Blancos Bidik Kemenangan Keempat
- 8Saham BBCA Tertekan Isu MSCI, Peluang Akuisisi DBS Group Mulai Jadi Perbincangan
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







