Sindikat Judi Online Peretas Situs Pemerintah di Grogol Masuk Jaringan Kamboja

AKURAT.CO Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan judi online yang menggunakan situs pemerintah di salah satu unit apartemen Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sindikat judi online tersebut ternyata masuk ke dalam jaringan judi online internasional di Kamboja.
"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Polisi Gerebek Sindikat Judi Online di Grogol, Retas Situs Pemerintah untuk Promosi
Setelah melakukan peretasan, para sindikat menyewakan situs pemerintah hingga instansi pendidikan kepada jaringan judi online yang berada di Kamboja.
"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk menghitung omzet judi online yang didapatkan oleh para sindikat.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan tujuh orang diduga terlibat dalam judi online yang menggunakan situs pemerintah di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024).
Awalnya, polisi mengamankan enam orang dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) dari penggerebekan di TKP pada Kamis (4/7/2024). Tak lama kemudian, pihak kepolisian melakukan pengembangan dengan mengamankan seorang pria berinisial MHP (41) yang merupakan pemilik rekening uang hasil kejahatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









