Akurat

Polisi Bakal Gandeng PPATK Usut Kasus Judi Online Pria Asal Sumbar

Dwana Muhfaqdilla | 23 September 2024, 18:31 WIB
Polisi Bakal Gandeng PPATK Usut Kasus Judi Online Pria Asal Sumbar

AKURAT.CO Polisi akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui jumlah orang yang memainkan sejumlah situs judi online yang dikelola oleh pria Sumatra Barat berinisial FA (23).

"Pelanggan atau player akan didalami lebih lanjut setelah dilakukan penelusuran rekening dan pembukaan harta kekayaan melalui koordinasi dengan PPATK," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (23/9/2024).

Ade menjelaskan, situs judi online tersebut telah dioperasikan FA selama tiga bulan. Keuntungan yang diperoleh FA tiap bulannya pun mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Baca Juga: Pria Asal Sumbar Kelola Sejumlah Situs Judi Online, Salah Satunya Ada di Kamboja

Selain itu, saat mengelola website judi online, FA dibantu sejumlah orang yang salah satunya terlacak di Kamboja. "Tersangka melakukan komunikasi melalui email dan aplikasi chat (Telegram) dengan jaringan di Kamboja," tukas dia.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan sosok pria berinisial FA alias F (23) terkait dugaan tindak pidana perjudian online. FA diamankan di kediamannya, Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Kamis (19/9/2024) kemarin.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, temuan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pihaknya pun menemukan sejumlah situs milik FA yang melakukan perjudian online.

"Ditemukan adanya situs website scam yang diduga menyelenggarakan perjudian online dengan nama: pandawara126, asalbet88, targetbet777 dan website lainnya," kata Ade Safri dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.