Akurat

Belajar Kasus Pegi, Polri Terima Saran Ma'ruf Amin Lebih Teliti agar Tak Salah Tangkap

Dwana Muhfaqdilla | 11 Juli 2024, 15:58 WIB
Belajar Kasus Pegi, Polri Terima Saran Ma'ruf Amin Lebih Teliti agar Tak Salah Tangkap

AKURAT.CO Mabes Polri buka suara perihal Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, yang meminta polisi lebih teliti dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Korps Bhayangkara sedianya selalu menerima masukan dan tidak anti kritik.

"Ini bagian hal-hal pada putusan kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak anti kritik," katanya di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Pegi Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi, Pakar: Ada Intervensi Politik dalam Kasus Vina Cirebon?

Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, saat ini Polri terkhusus Polda Jawa Barat akan terus mengevaluasi perjalanan kasus yang ada. "Tentu ini menjadi bagian kemarin dari Bareskrim Polri, Bapak Dirtipidum juga menyampaikan ada hak yang tentunya harus menjadi evaluatif," tukasnya.

Diketahui, Wapres Ma'ruf Amin sempat meminta Polri untuk menangani kelanjutan proses kasus Pegi agar lebih teliti. Tujuannya agar peristiwa salah tangkap tak terjadi lagi di kemudian hari.

"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup," ujar Wapres saat menyikapi pembebasan Pegi Setiawan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (9/7/2024).

Dia mengungkapkan, sejauh ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekankan bahwa kasus Pegi akan terus dilanjutkan. Meski begitu, dirinya belum mengetahui detail selanjutnya yang akan dilakukan.

"Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri bahwa itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya prosesnya akan dilanjutkan, enggak tahu seperti apa," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.