Akurat

2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Dibekuk Polisi, Berperan Sebagai Eksekutor

Dwana Muhfaqdilla | 8 Juli 2024, 15:57 WIB
2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Dibekuk Polisi, Berperan Sebagai Eksekutor

AKURAT.CO Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil mengamankan dua orang dengan inisial R dan Y, yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/7/2024).

Agung menjelaskan, pada pantauan kamera CCTV kedua pelaku terlihat mengamati, mengeksekusi serta membakar rumah korban dengan menggunakan campuran dari pertalite dan solar pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.

Baca Juga: Mabes Polri Berikan Asistensi ke Polda Sumut atas Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Sebelum melakukan pembakaran, kedua pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.

"Sebagaimana CCTV, pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk mensurvei dulu, memastikan dulu. Kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakar rumah korban," tukasnya.

Selain itu, Polda Sumut telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, di antaranya selimut, dua botol minuman yang berisi BBM, dan CCTV. "Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai," ungkap Agung.

Atas perbuatannya, pasal yang sementara disangkakan kepada kedua pelaku adalah Pasal 178 KUHP dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun. Selain itu, pihak kepolisian akan terus menguatkan pasal lainnya terkait kasus ini.

Sebelumnya, kebakaran telah melanda rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024). Diketahui, Sempurna merupakan wartawan dari Tribata TV.

Empat orang tewas atas insiden ini, yakni Sempurna Pasaribu (47), sang istri Elfrida Ginting (48), anaknya, Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (2). Kebakaran berawal pada pukul 03.30 WIB ketika warga sekitar melihat ada sebuah rumah yang terbakar.

"Saksi melihat kebakaran sekitar pukul 03.30 WIB, kemudian warga mencoba memadamkan api, hingga bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Karo," kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan, Kamis (27/6/2024).

Setelah api berhasil dipadamkan, ditemukan empat jenazah yang hangus terbakar di dalam rumah. Atas hal itu, keempat jenazah langsung dievakuasi ke RSU Bhayangkara, Kota Medan, untuk keperluan autopsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.