Kontras Desak Jokowi Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu secara Hukum
Citra Puspitaningrum | 27 Juni 2024, 21:24 WIB

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara hukum. Hal itu disampaikan Koordinator Badan Pekerja Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers catatan satu tahun kick of Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (TPPHAM), Kamis (27/6/2024).
"Desakan kami, agar presiden mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme yudisial menggunakan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000," kata Dimas.
Jika pemerintah serius untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, lanjut dia, Presiden Jokowi dapat memerintahkan Jaksa Agung menindaklanjuti berkas-berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah dirampungkan Komisi Nasional HAM.
Selain itu, yang tak kalah penting untuk diperhatikan pemerintah menurutnya ialah menghentikan intimidasi dan teror khususnya dari aparat negara kepada para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Termasuk juga kepada keluarga korban dan penyintas pelanggaran HAM berat yang masih hidup.
"Harus diberikan jaminan keamanan secara fisik dan psikologis. Itu yang kini diabaikan sehingga dalam proses implementasinya banyak teror khususnya pendamping dan keluarga korban yang memrotes pendataan di TPPHAM," tegasnya.
Lebih lanjut, Dimas menyampaikan bahwa pemerintah juga harus bisa menjamin peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu tidak terjadi kembali di masa depan. Tentunya dengan keinginan kuat yang dapat dituangkan dalam kebijakan reformasi sektor keamanan.
"Ini merupakan rumusan yang sangat baku dan harusnya dijadikan satu muatan berpikir utama ketika pemerintah mendesain kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM berat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








