Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Naik ke Tahap Penyidikan

AKURAT.CO Polisi mengungkapkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/6/2024).
"Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Sudah Kantongi Hasil Visum 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Dia menjelaskan, kenaikan status ini didasari oleh pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor ataupun pihak korban, yang telah dilakukan pihak kepolisian sebelumnya.
"Antara lain ada hasil visum. Visum psikiatrikum korban yang didampingi oleh P3A, kemudian selanjutnya penyidik melanjutkan prosesnya dengan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan," ungkapnya.
Meski begitu, dirinya belum membeberkan jadwal pemeriksaan selanjutnya kepada Rektor UP.
Diketahui, ETH dilaporkan dua korban ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus. Namun, tak lama berselang, laporan kepada Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini dikarenakan adanya pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan. Terdapat kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









