Polisi Sudah Kantongi Hasil Visum 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

AKURAT.CO RS Polri Kramat Jati telah menyelesaikan hasil visum RZ (42) dan DF, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH).
"Selama 105 hari, rumah sakit telah merampungkan tugas memberikan hasil tes para korban," kata kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani, saat dihubungi wartawan, Jumat (7/6/2024).
Meski begitu, pihaknya belum memperoleh informasi terkait hasil visum. Padahal, hasil visum telah diserahkan kepada tim penyidik Polda Metro Jaya sekitar satu minggu lalu.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat: Cara Melawan Pelecehan Seksual Perspektif Islam
"Sudah diambil Polda dari RS Polri kasus pelecehan seksual RZ dan DF. Hasil tes di penyidik Polda Metro Jaya sekarang," tuturnya.
Diketahui, ETH dilaporkan dua korban ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus. Namun, tak lama berselang, laporan kepada Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini dikarenakan adanya pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan. Terdapat kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








