Polisi Sudah Kantongi Hasil Visum 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

AKURAT.CO RS Polri Kramat Jati telah menyelesaikan hasil visum RZ (42) dan DF, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH).
"Selama 105 hari, rumah sakit telah merampungkan tugas memberikan hasil tes para korban," kata kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani, saat dihubungi wartawan, Jumat (7/6/2024).
Meski begitu, pihaknya belum memperoleh informasi terkait hasil visum. Padahal, hasil visum telah diserahkan kepada tim penyidik Polda Metro Jaya sekitar satu minggu lalu.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat: Cara Melawan Pelecehan Seksual Perspektif Islam
"Sudah diambil Polda dari RS Polri kasus pelecehan seksual RZ dan DF. Hasil tes di penyidik Polda Metro Jaya sekarang," tuturnya.
Diketahui, ETH dilaporkan dua korban ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus. Namun, tak lama berselang, laporan kepada Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini dikarenakan adanya pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan. Terdapat kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







