Akurat Logo

Jutaan Personel Linmas dan Satpol PP Siap Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024

Citra Puspitaningrum | 5 Juni 2024, 21:36 WIB
Jutaan Personel Linmas dan Satpol PP Siap Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024

AKURAT.CO Jutaan personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai disiapkan untuk membantu keamanan menjelang Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, dalam diskusi bertajuk "Pilkada Damai 2024: Membangun Pilkada Sukses, Aman, Partisipatif" bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Pengamanan semuanya polisi, tapi kita juga menyiapkan Satlinmas. Jadi satu polisi akan membawahi Satlinmas," katanya.

Baca Juga: Wapres Ajak Masyarakat Papua Selatan Jaga Situasi Sejuk dan Damai Jelang Pilkada 2024

Mengutip data Kementerian Dalam Negeri, tercatat sebanyak 1.224.990 anggota Satlinmas tersebar di seluruh Indonesia.

Tetapi, jumlah itu tidak merata karena sebagian terkonsentrasi hanya di Pulau Jawa.

Suhajar mengatakan, persoalan keamanan menjadi perhatian khusus pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Pilkada tahun ini menjadi yang terbesar dalam sejarah di Indonesia lantaran akan diikuti sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

"Daerah rawan baru di sana barang kali penanganannya lebih tinggi intensitasnya. Kalau bantuan di lapangan, pengamanan di TPS, Satlinmas kita ada 1,2 juta orang. Bisa dibantu oleh Satpol PP, 105 ribu orang," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Anies Belum Raih Dukungan dari Parpol yang Solid

Perhelatan Pilkada 2024 dibuka dengan tahap pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.

Penetapan pasangan calon diumumkan oleh KPU pada 22 September 2024.

Masa kampanye pilkada direncanakan berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Kemudian masa tenang pemungutan suara terhitung selama tanggal 24-26 November 2024.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.