Satgas P3GN Polri Sita Aset Fredy Pratama Rp432,2 Miliar
Dwana Muhfaqdilla | 6 Mei 2024, 22:09 WIB

AKURAT.CO Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita aset dari gembong narkoba Fredy Pratama sejumlah Rp432,2 Miliar.
Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan aliran dana narkoba dari anak buah Fredy yang telah ditangkap serta kepunyaan Fredy itu sendiri.
“Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama, senilai Rp432,2 Miliar,” kata Irjen Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 60 tersangka pada jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Angka tersebut dihitung sejak jaringan Fredy terungkap sampai saat ini.
“dimana di antaranya empat orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter. Tahap dua sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak satu tersangka atas nama Bayu Firmandi, proses penyidikan sebanyak 14 orang,” jelasnya.
Sebagai informasi, Fredy disebut sebagai salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Berdasarkan hasil analisa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, jaringan Fredy diungkapkan mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah 100-500 kg melalui modus operandi dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









