Akurat

Polda Sulut Bantah Kapolresta Manado Terima Uang Rp10 Juta Terkait Setoran Bos Brigadir RAT

Dwana Muhfaqdilla | 30 April 2024, 18:31 WIB
Polda Sulut Bantah Kapolresta Manado Terima Uang Rp10 Juta Terkait Setoran Bos Brigadir RAT
 
AKURAT.CO Polda Sulawesi Utara (Sulut) membantah informasi yang menyatakan bahwa Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait, telah menerima uang sebesar Rp10 Juta.
 
Dalam kabar yang beredar, uang Rp10 Juta itu, didapatkan dari pengusaha batu bara yang mempekerjakan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT). Uang tersebut, nantinya akan diberikan kepada Brigadir RAT, yang telah bekerja sebagai pengawal pribadi pengusaha tersebut di Jakarta.
 
“Tuduhan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Propam (Polda Sulut) dan tidak terbukti benar," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/4/2024).
 
 
Kombes Michael menambahkan, dari hasil pemeriksaan Bidang Propam, Brigadir RAT memang telah bekerja sebagai pengawal seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021. Hanya saja, hal itu dilakukan tanpa izin.
 
“Almarhum tidak memiliki izin atau tanpa sepengetahuan atasan atau kepala satuan kerjanya,” jelasnya.
 
Sementara itu, hingga saat ini, pihak Inspektorat dan Propam Polda Sulut masih mendalami kasus tersebut. Tujuannya agar ada titik terang.
 
Diketahui, polisi masih mengusut motif tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT yang ditemukan tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
 
 
Kombes Michael menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap atasannya. Hal ini berdasarkan perintah dari Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan.
 
“Pak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasannya, baik Kasat Lantas ataupun Kapolrestanya untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.