Polda Sulut: Cuti Brigadir Ridhal Tidak Dilengkapi Surat Izin
Dwana Muhfaqdilla | 30 April 2024, 14:13 WIB

AKURAT.CO Polisi membeberkan fakta baru terkait kasus Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT yang ditemukan tewas dalam Alphard di jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024).
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengungkapkan, yang bersangkutan memang cuti lantaran menjadi ajudan atau pengawal seorang pengusaha di Jakarta. Hanya saja, saat menjalankan tugas, dirinya tidak dilengkapi surat tugas.
“Dia masih tercatat sebagai anggota Polresta Manado. Hasil pendalaman kita di sini, dari hasil pemeriksaan Propam, yang bersangkutan ketika menjadi driver atau ajudan itu tidak dilengkapi surat tugas maupun izin dari kesatuan,” kata Michael, kepada wartawan, pada Selasa (30/4/2024).
Adapun Brigadir Ridhal sejak Desember 2021 memang sudah ke Jakarta, hanya saja tidak menetap. Dirinya bolak-balik Manado-Jakarta demi mengawal seorang pengusaha itu.
"Kalau dari hasil pemeriksaan dia sejak Desember 2021 tapi informasinya kan tidak full (di Jakarta), datang pergi datang pergi," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Polda Sulut sampai saat ini masih belum mengetahui identitas dari seorang pengusaha tersebut. "Kita belum dapat info, tapi salah satu pengusaha di Jakarta,” bebernya.
Diketahui, tempat Ridhal bunuh diri sendiri adalah bekas rumah eks Menteri Perindustrian, Fahmi Idris. Namun, setelah Fahmi Idris meninggal, rumah itu dijual dan kini ditempati oleh keluarga Indra Pratama.
Namun, Indra telah membantah Ridhal datang ke Jakarta karena kerjaan. Menurutnya, Ridhal datang untuk silaturahmi setelah Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Dia main atau berkunjung. Kurang lebih hampir seminggu, dia main tujuannya," kata Indra saat ditemui di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (28/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









